Limbah Medis di Sumbar Membludak, Pemusnahan Dilakukan di Pulau Jawa - Triarga.ID | Media Edukasi
arrow_upward

Limbah Medis di Sumbar Membludak, Pemusnahan Dilakukan di Pulau Jawa

Sabtu, 29 Februari 2020, 14.35 WIB

Triarga.id, Padang - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, limbah Medis yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) merupakan masalah yang telah terjadi sejak lama.

Ia menyebutkan di Sumatera Barat, masalah yang dihadapi adalah kapasitas pengolah serta limbah medis yang harus dikelola. Selama ini limbah medis asal Sumatera Barat ini dimusnahkan ke Jawa, dan tidak bisa dilakukan di Padang ataupun di daerah lainnya.

Dikatakannya, banyak kasus permasalahan limbah B3 medis di Sumatera Barat, tercatat sebanyak 1.899,15 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis yang berasal dari 2.839 fasilitas kesehatan di Provinsi Sumatera Barat per tahunnya.

Ia mengakui bahwa limbah B3 sangat berbahaya, sementara jumlahnya sangat banyak tersebut, tidak didukung ketersediaan pusat pengolahan limbah medis, sehingga harus bawa ke Pulau Jawa untuk dimusnahkan.

"Pihak rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya tidak boleh membuang limbah medis sembarangan, itu aturannya. Jadi butuh biaya cukup besar untuk dikirim ke Jawa dengan biaya angkut senilai Rp20.000 - 40.000 per kilogram," katanya dalam kegiatan Seminar Tantangan Pengelolaan Limbah B3/Medis di Era Revolusi Industri 4.0, di Auditorium Poltekkes Padang, Sabtu (29/2/2020).

Irwan menjelaskan kapasitas pengolahan limbah medis yang dilakukan oleh semua pihak swasta dan semua rumah sakit dengan insenerator berizin, masih belum sebanding dengan limbah yang dihasilkan oleh fasyankes, sehingga masih banyak timbulan limbah medis yang tidak terolah.

"Sangat miris sekali, Rumah Sakit tidak bisa melakukan pemusnahan limbah medis, untuk itu, kami mengimbau seluruh pihak agar mendorong pemusnahan limbah medis, jangan sampai tertumpuk begitu saja di rumah sakit," sebutnya.

Untuk itu, Gubernur Sumbar menyebut, Pemprov Sumbar siap mendukung dimana lokasi pusat pengolahan limbah B3 medis yang cocok menurut hasil kajian para akademi. Ia mengatakan, Sumatera Barat sangat membutuhkan pusat pengolahan limbah medis agar menekan biaya yang dikeluarkan pihak rumah sakit ke Pulau Jawa.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit tidak bisa membuang limbah B3 medis sembarangan karena bisa terkena hukum pidana. Jika Sumatera Barat sudah memiliki pusat pengolahan limbah medis sendiri akan mengefisiensi pengeluaran, sehingga biaya pengobatan dan ruang rawat bisa lebih murah.

"Jadi kita berharap pihak swasta maupun pemerintah daerah dapat berinvestasi mendirikan jasa pengolah limbah medis ini," tutur Irwan.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Imran Agus Nurali, mengatakan, pemerintah saat ini sudah mengembangkan konsep pengolahan limbah medis yang berbasis wilayah. Pengolahan limbah dikelola secara mandiri di wilayah.

Menurutnya, konsep tersebut dapat dilaksanakan dengan meningkatkan kerja sama antar badan pemerintah di wilayah tersebut dan juga dengan pengelola limbah swasta.

"Pihak rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya tidak boleh membuang limbah medis sembarangan. Telah banyak kasus rumah sakit di Kabupaten yang terkena masalah hukum pidana karena ketahuan membuang limbah sembarangan," sebut Imran.

Menurutnya, pembuangan limbah (B3) dari fasyankes yang tidak diolah dan dibuang secara benar, tidak hanya mengancam kondisi lingkungan, limbah ini berpotensi untuk mengganggu kesehatan atau bahkan berujung pada kematian ketika terpapar manusia.

Dengan banyaknya pemaran itu, Agus Nurali memberikan apresiasi pada Politeknik Kesehatan Padang yang mengelar acara Seminar Nasional Tantangan Pengelolaan Limbah B3 di Sumbar, sebagai bentuk sosialisasi betapa pentingnya alat insenerator sebagai pemusnah limbah B3. (relis)